Jok Motor Dibuka Paksa Pencuri, Uang Rp10 Juta Raib
Papua60detik - NS, seorang warga Jalan Pendidikan Jalur II kehilangan uang senilai Rp10 Juta yang tersimpan di jok motornya pada Senin (22/2/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIT saat korban berbelanja di salah satu kios.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Usai berbelanja, NS memeriksa uang yang disimpan di dalam jok motor. Namun nahas, ia mendapati uang beserta surat-surat berharga sudah raib.
"Saat itu juga, pelaku langsung mencungkil secara paksa jok sepeda motor korban, dan mengambil satu buah tas jinjing warna coklat yang berisikan uang senilai 10 juta dan surat-surat berharga lainnya," jelas Hermanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2021)
Menurutnya, kemungkinan korban telah diikuti oleh pelaku sehingga mengetahui di dalam jok terdapat sejumlah uang.
"Memang sudah diincar. Sepertinya sudah diikuti dari awal," imbuhnya.
Kasus serupa, kata Hermanto, di Timika saat ini sudah mulai kembali marak.
"Ya seperti itu, sudah mulai banyak lagi pencurian," ujarnya. (Salmawati Bakri)