Kabupaten Sorong Libatkan Pemerintah Distrik Awasi Program MBG
Wakil Bupati Sorong, Sutedjo (kiri) dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau (kanan). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Wakil Bupati Sorong, Sutedjo (kiri) dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau (kanan). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, melibatkan kepala distrik hingga pemerintah kelurahan dan kampung dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Bupati Sorong Sutedjo mengatakan pelibatan pemerintah di tingkat distrik hingga kelurahan dan kampung menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program MBG berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi para penerima.

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program MBG, mulai dari higienitas makanan, kelayakan fasilitas, hingga kondisi lingkungan, memenuhi standar yang telah ditetapkan," katanya, Kamis (2/7/2026) seperti dikutip dari ANTARA.

Ia berharap, pengawasan yang melibatkan pemerintah di tingkat bawah mampu mendeteksi secara dini berbagai kendala yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program sehingga dapat segera ditangani.

Katanya, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar kualitas makanan yang disajikan, proses distribusi, serta kondisi dapur penyedia makanan tetap terjaga demi keamanan dan kesehatan penerima manfaat.

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), di Kabupaten Sorong saat ini terdapat enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terdiri atas lima SPPG yang beroperasi dan satu SPPG yang ditutup sementara.

Sementara itu, jumlah penerima manfaat program MBG di Kabupaten Sorong hingga saat ini mencapai 13.289 orang.

"Kami berharap pengawasan yang dilakukan secara berjenjang dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan program MBG sekaligus memastikan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat berlangsung aman, berkualitas, dan berkelanjutan," harapnya. (Redaksi)