Kapolres Dogiyai Dicopot, Kapolda: Untuk Evaluasi Jabatan
Surat perintah pencopotan Kompol Mince Mayor Ps sebagai Kapolres Dogiyai. Foto: Istimewa
Surat perintah pencopotan Kompol Mince Mayor Ps sebagai Kapolres Dogiyai. Foto: Istimewa

Papua60detik - Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, resmi mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) terkait penarikan Ps Kapolres Dogiyai, Kompol Yocbeth Mince Mayor. 

Pencopotan terhadap yang bersangkutan diduga akibat kericuhan yang menewaskan warga sipil usai pembunuhan anggota Polres Dogiyai Bripda Juventus Edowai oleh OTK pada 31 Maret 2026 lalu. 

Rontini bilang, kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah evaluasi jabatan guna menjaga efektivitas kinerja organisasi di lingkungan Polda Papua Tengah.

"Ditarik ke Polda dalam rangka evaluasi jabatan," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026). 

Ia menegaskan bahwa penarikan Kompol Mince Mayor merupakan kebutuhan dinas sekaligus upaya penyegaran di tubuh Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/295/IV/KEP./2026, disebutkan bahwa langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian. Kebijakan ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta beberapa peraturan Kapolri terkait sistem pembinaan karier dan struktur organisasi Polri.

Dalam sprin tersebut, Kompol Yocbeth Mince Mayor diperintahkan untuk melaksanakan tugas sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Polda Papua Tengah. Sementara itu, jabatan Kapolres Dogiyai untuk sementara diisi oleh AKBP Dennis Arya Putra yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Pergantian ini diharapkan dapat memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal, sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah Dogiyai.

Seluruh personel yang menerima perintah diminta melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab demi mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di Papua Tengah. 

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Dogiyai secara langsung menemui Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini, Kamis (2/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, para tokoh masyarakat secara terbuka mendesak pencopotan Kapolres Dogiyai, Kompol Yocbeth Mince Mayor. Mereka menilai kepemimpinan di tingkat Polres gagal mengendalikan situasi keamanan dan tidak mampu membina personel secara profesional, sehingga berujung pada jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil. (Eka)