Karantina Papua Tengah Awasi Pengiriman 604 Ton CPO PT Karya Bella Vita ke Surabaya
Papua60detik - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah mengawasi pengiriman sebanyak 604 ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Mimika ke Surabaya.
CPO dengan nilai Rp6 miliar itu milik PT Karya Bella Vita (KBV) yang mengelola perkebunan kelapa sawit di wilayah Iwaka.
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin dalam menjamin keamanan lalu lintas media pembawa antardaerah sekaligus mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Setiap media pembawa berupa tumbuhan dan produk turunannya yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada karantina.
"Pengawasan ini bertujuan meminimalkan risiko penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina sekaligus memberikan jaminan bahwa komoditas yang diperdagangkan telah memenuhi persyaratan yang berlaku," ujar Anton dalam keterangan tertulis, Kamis (16/07/2026).
Anton Panji menjelaskan ,sesuai Perba 14 Tahun 2024, terdapat empat penjaluran media pembawa yaitu media pembawa yang dikenai/ dilakukan tindakan karantina, media pembawa yang dikenai/ dilakukan tindakan pengawasan, media pembawa yang tidak dikenai tindakan karantina dan pengawasan serta media pembawa yang dikenai/ dilakukan tindakan karantina dan pengawasan.
Salah satu contoh media pembawa yang dikenai tindakan pengawasan, sambung Anton, ialah Minyak sawit mentah. Pengawasan dilakukan berupa jenis/ nama barang, kesesuaian bentuk media pembawa dan kesesuaian jumlah (tonase, jumlah packing/kemasan) dan nomor kemasan jika ada.
Setelah dilakukan pengawasan, jenis, jumlah dan bentuk media pembawa sesuai, maka diterbitkanlah surat keterangan karantina sehingga CPO dapat dikirim atau dikeluarkan dari pelabuhan asal ke daerah tujuan.
Dalam proses pengawasan, petugas karantina melakukan pemeriksaan administrasi dan mengawasi proses pemuatan untuk memastikan kesesuaian dokumen, jenis, jumlah, serta asal komoditas.
Anton menegaskan, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti CPO tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran distribusi antardaerah, tetapi juga memperkuat sistem biosekuriti nasional.
"Dengan pengawasan yang konsisten, keamanan hayati tetap terjaga dan kegiatan perdagangan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap sumber daya alam hayati," tambahnya (Martha)