Melawan Saat Ditangkap, Polisi Lumpuhkan Dua Sindikat Perampok di Timika
Papua60detik - Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika menangkap dua pelaku percobaan perampokan di Jalan Hasanuddin lorong KFC Timika, Senin (26/2/2024).
Pelaku ditangkap di kilometer 11 sekitar pukul 13.00 WIT setelah melakukan percobaan perampokan di rumah korban AJ pukul 10.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq, mengatakan pelaku mengikuti korban yang keluar dari salah satu bank hingga ke rumah korban.
"Kedua pelaku mengintai aktivitas korban hingga memanfaatkan kesempatan saat korban meninggalkan rumahnya menuju SPBU Hasanuddin untuk mengisi BBM," ujar Fajar.
Namun, keberadaan kedua pelaku itu diketahui istri korban, sehingga istri korban berteriak dan bergegas menelepon suami.
"Dengan begitu, korban kembali ke rumah dan mendapati kedua pelaku tersebut, salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam yang membuat tangan korban terluka," katanya.
Usai korban dan istrinya berteriak minta tolong, kedua pelaku berlari menuju lampu merah Hasanuddin. Mereka sudah ditunggu mobil untuk melarikan diri.
"Kemungkinan mobil yang jemput kedua pelaku itu merupakan bagian dari komplotannya," ungkapnya.
Saat ditangkap, kedua pelaku itu sempat melawan dan melarikan diri ke dalam hutan di Kilometer 11. Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya Di Timika, komplotan ini yang merampok dengan memecahkan kaca mobil yang terjadi di depan Manna Bakery, Jalan Cenderawasih pada Desember 2023.
"Salah satunya ini dia dari Jawa Timur, dan keduanya diduga merupakan sindikat lintas provinsi," pungkasnya. (Eka)