Mobil Tangki Air Tabrak Pejalan Kaki Hingga Patah Tulang
Papua60detik - YK, bocah enam tahun dilaporkan mengalami patah tulang lantaran ditabrak mobil tangki pengangkut air N 9084 BI di Jalan Poros Pigapu, Distrik Kuala Kencana, Selasa (12/1/2021).
Kasat lantas Polres Mimika Iptu Devrizal mengatakan, pelaku pengemudi mobil bahwa AS saat ini sementara menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kuala Kencana. Sebelumnya ia sempat diamankan oleh warga di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
"Korban saat ini berada di Rumah Sakit Mitra Masyarakat. Korban mengalami luka sobek dan patah tulang," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 8.30 WIT. Pengemudi dari arah PT PAL dalam kondisi normal melintas di Jalan Poros Pigapu tiba-tiba menabrak YK.
AS mengendarai mobilnya, kata Devrizal, tidak dalam kecepatan tinggi dan Jalan Poros Pigapu memang tidak terlalu luas. Ia menduga AS lalai karena tidak melihat ada pejalan kaki.
"Pelaku dijemput dan dibawa ke kantor unit lantas Polsek Kuala Kencana guna pemeriksaan lanjutan supaya ada titik terang kenapa sampai terjadinya tindak pidana tersebut. Pelaku tidak dalam kondisi mabuk miras. Cuaca juga sangat cerah," ujarnya.
Kasus ini menjadi atensi pihak kepolisian guna mengantisipasiaksi spontanitas dari masyarakat.
"Sudah dilakukan pendekatan oleh kepolisian, sehingga apabila ada hal yang perlu diselesaikan maka silakan melapor ke Unit Lakalantas Polsek Kuala Kencana," tutupnya. (Salmawati Bakri)