Nekat Mencuri, Dua Remaja Diringkus Polisi
Papua60detik - Dua orang remaja diringkus polisi lantaran diduga mencuri sebuah tas berisi handphone dan uang tunai.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan terduga kedua pelaku diamankan pada Rabu (16/6/2021) kemarin di Jalan Perintis.
"Kejadiannya Senin (14/6/2021), kita amankannya itu kemarin," ujarnya saat ditemui di Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Kamis (17/6/2021).
Kedua terduga pelaku terekam cctv saat melancarkan aksinya di salah satu ruko tempat belanja di Jalan Belibis tepatnya depan Kantor Telkom.
"Korban adalah orang tua anggota Brimob. Waktu itu, korban hendak berbelanja di salah satu ruko depan Kantor Telkom. Tasnya digantung di motor saat korban masuk belanja. Saat berbelanja, korban tidak menyadari bahwa tas tersebut telah diambil," kata Hermanto
Tidak butuh waktu lama, dua remaja yang menggunakan motor melihat tas korban. Salah satu pelaku turun dari kendaraannya dan bergegas mengambil tas korban.
"Beruntung, terdapat rekaman CCTV milik salah satu kios yang merekam jelas wajah pelaku," ujarnya.
Adapun dalam tas korban yang diambil terdapat satu handphone merk Vivo Y19 dan sejumlah uang.
"Handphonenya sempat dijual seharga lima ratus ribu kepada warga. Selain itu, ternyata ada ATM korban yang dikantongi oleh pelaku tapi sudah diserahkan," ujarnya. (Salmawati Bakri)