Ngeganja di Teras Ruko, Enam Remaja 'Diangkut' Polisi
Barang bukti ganja yang disita polisi dari remaja di Wamena. Foto: Humas Polda Papua
Barang bukti ganja yang disita polisi dari remaja di Wamena. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik - Personel Polres Jayawijaya meringkus enam pemuda yang diduga sedang berada dalam pengaruh narkotika jenis ganja di depan ruko Jalan Sumatera, Wamena, Selasa (27/8/2024) malam.

Penangkapan itu terjadi saat personel Sat Samapta Polres Jayawijaya patroli malam di kawasan tersebut dan mencurigai aktivitas sekelompok remaja yang sedang berkumpul di teras ruko.

Kasat Samapta Polres Jayawijaya, Iptu Samuel Lasarus, mengatakan personelnya langsung menyambangi kelompok remaja tersebut setelah melihat gelagat yang mencurigakan. 

“Saat kami melakukan komunikasi dengan para pemuda itu, ada beberapa hal yang mencurigakan, sehingga kami memutuskan untuk melakukan penggeledahan,” ujar Samuel dalam rilis Humas Polda Papua.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket ganja kering yang disimpan dalam kantong plastik bening. 

“Setelah kami lakukan penggeledahan, kami mengetahui bahwa keenam pemuda tersebut sedang dalam pengaruh narkotika, dengan barang bukti berupa tiga paket ganja kering,” jelasnya. 

Keenam pemuda itu dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berencana melakukan pengembangan terkait peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya. 

“Kami akan meningkatkan razia dan patroli pada jam-jam rawan, mengingat situasi di Kabupaten Jayawijaya yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal pemberantasan narkotika,” katanya. 

Ia mengatakan penangkapan itu menjadi bagian dari upaya Polres Jayawijaya memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. (Eka)