Oknum Prajurit Aniaya OAP, TNI Minta Maaf
Papua60detik - TNI khususnya Angkatan Darat menyatakan permintaan maaf atas tindakan penyiksaan oknum prajurit Yonif Raider 300/Brajawijaya terhadap warga sipil bernama Defius Kogoya.
"Bapak KSAD dan pimpinan TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan atas terjadinya tindak kekerasan ini yang dilakukan oleh prajurit TNI dari Yonif 300 Raider," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi pada konferensi pers Senin (25/03/2024).
Baca Juga: TNI Buka Suara Soal Mama Yasinta
Ia mengatakan, peristiwa ini akan menjadi bahan intropeksi diri bagi TNI AD. Proses hukum kasus ini akan dilakukan hingga tuntas.
"Bapak KSAD sudah memerintahkan dalam hal ini POM TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan ini," jelasnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 42 prajurit telah diperiksa dan 13 di antaranya diduga terlibat penganiayaan.
Kristomei menjelaskan, Defianus Kogoya tertangkap pasca patroli keamanan TNI-Polri karena adanya informasi dari masyarakat tentang pembakaran puskesmas di Omukia, Kabupaten Puncak.
"Kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini. Inilah yang kita sayangkan, bahwa TNI AD tidak pernah mengajarkan, tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam menggali keterangan. Ini adalah pelanggaran hukum dan akan kita tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (Martha)