Pemkab Mimika Mulai Musrenbang RKPD 2025
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika mulai melaksanan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 di Hotel Horison Diana Timika selama tiga hari, mulai Selasa (26/3/2024).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mimika, Yohana Paliling menjelaskan tujuan penyelenggaraan musrenbang RKPD sebagai berikut, yaitu untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, kedua menyepakati prioritas pembangunan daerah, ketiga menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah.
Berikutnya untuk menyepakati program, kegiatan dan sub kegiatan, menetapkan pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Papua Tengah serta menyepakati usulan program dan kegiatan yang akan diusulkan dalam musrenbang provinsi dan nasional.
Adapun Perioritas pembangunan di tahun 2025 yaitu: peningkatan sumber daya manusia (Sdm) masyarakat Mimika yang berdaya saing, kedua peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, ketiga, menciptakan profesional dan inovatif lewat penerapan smart city,
Keempat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, kelima percepatan pembangunan sentra-sentra ekonomi di pedalaman dan pesisir dengan menitikberatkan pada ketahanan pangan lokal, keenam peningkatan daya tarik investasi dengan pemanfaatan potensi pariwisata melalui eksplorasi serta pembangunan pariwisata serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pemerataan sarana dan prasarana dasar serta pertumbuhan ekonomi.
Ia menekannya pentingnya penciptaan ketentraman dan ketertiban (trantib) dan pelaksaaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan/sustainable development goals (TPD atau SDGS)
“Keluaran yang dihasilkan adalah berita acara hasil kesepakatan, yang akan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD dan Renja perangkat daerah tahun 2025,” pungkasnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Robert Kambu mengatakan, tidak semua usulan program dan kegiatan prioritas dapat diakomodir. Maka perlu dilakukan sinergitas dengan pemerintah pusat dan provinsi sehingga program kegiatan yang tidak dapat dibiayai dari APBD mimika, dapat diusulkan untuk diakomodir melalui APBD provinsi dan APBN.
Ia mengatakan, penyusunan perencanaan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan.
“Apa yang terakomodir melalui program dan kegiatan benar-benar prioritas yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan, mempunyai dampak nyata, langsung menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat di kampung-kampung, serta menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan harapan masyarakat namum tetap terukur, transparan dan akuntabel,” pesannya.
Robert mengatakan dokumen RKPD tahun 2025 merupakan rekapan usulan prioritas program musrenbang distrik, rencana kerja OPD serta aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD kabupaten mimika .
“Dokumen ini akan menjadi acuan dalam penentuan kebijakan umum anggaran (kua), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, guna penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPD) tahun 2025, serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) organisasi perangkat daerah tahun 2025,” katanya. (Faris)