Polisi Belum Terima Laporan Korban Penganiayaan dan Perusakan Rumah Sakit
Papua60detik - Aparat kepolisian belum menerima laporan dari pihak korban yang diduga dianiaya oleh RW seorang mahasiswa jurusan manajemen di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (26/1/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi dari Humas RSUD Mimika Lucky Mahakena.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Sementara pelaku RW masih diamankan di Polsek Mimika Baru (Miru).
"Pelaku masih kita amankan. Kami belum menerima laporan dari korban. Dia (pelaku) sudah minta maaf dan mungkin nanti ada ganti rugi kaca yang dirusak," kata Hermanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, pelaku yang menganiaya dua perawat berinisial E dan U dan merusak fasilitas rumah sakit lantaran emosi setelah sang adik dinyatakan meninggal dunia.
"Pelaku memiliki keluarga di Rumah sakit. Memang (adiknya) sudah sakit. Mungkin si pelaku tidak merasa puas terhadap pelayanan," imbuhnya. (Salmawati Bakri)