Polisi Koordinasi BPKP Periksa Kerugian Negara Proyek Lahan Relokasi Pasar Damai
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik)
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik)

Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika masih melakukan penyelidikan proyek penyiapan lahan relokasi pasar damai di wilayah SP4.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua untuk memeriksa kerugian negara dalam pengerjaan proyek tersebut.

"Kita akan koordinasikan dengan BPKP untuk diekspos atau digelarkan untuk melihat adanya kerugian negara," kata Hermanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/1/2021).

Ia mengatakan, saat ini sedang melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait penimbunan lahan relokasi eks warga Pasar Damai.

Penyidik juga meminta data-data atau dokumen terkait dengan kegiatan tersebut.

"Setelah dilakukan gelar perkara nanti akan ditentukan apakah bisa naik ke tahap penyidikan," ujarnya.

Anggaran proyek tersebut senilai Rp 3,6 miliar yang terdiri dari beberapa tahap. Penyelidikan dugaan penyimpangan terdapat pada beberapa pengerjaan lahan mulai dari volume, luas dan material penimbunan lahan. (Salmawati Bakri)