Polisi Ringkus Pencuri Motor di Serui Mekar Timika
Papua60detik - Tim Mangsa Satreskrim Polres Mimika meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MR, di Jalan Serui Mekar, Kamis (7/1/2021).
MR diamankan Tim Mangsa Satreskrim Polres Mimika dengan satu unit sepeda motor jenis Yamaha M3 hitam dari seorang penadah yang berinisial AS di Kilometer 7.
Humas Polres Mimika dalam rilis tertulisnya menyebut MR telah melakukan pencurian dibeberapa tempat. Diantaranya, satu unit motor Suzuki Sonic Warna Hitam di depan Pengadilan Negeri Timika Jalan Yos Sudarso, motor Yamaha M3 Warna Hitam putih di SP2, motor yamaha Mio Sporti Warna Hitam Putih di jalan Budi Utomo, motor Yamaha Jupiter MX Warna Hitam di Gorong-Gorong.
Khusus di Gorong-Gorong dan Jalan Budi Utomo, MR melakukan pencurian dengan cara menyambung kabel. Sementara yang lain dengan cara mendorong motor.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Mimika sedang melakukan pengembangan pengungkapan pelaku lain berinisial P. Informasi sementara, yang bersangkutan berada di area pendulangan. (Salmawati Bakri)