Polres Merauke Ringkus Dua Pengedar Ganja
Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung  didampingi KBO Satnarkoba Ipda Benyamin Noriwari saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkotika. Foto : Istimewa
Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung didampingi KBO Satnarkoba Ipda Benyamin Noriwari saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkotika. Foto : Istimewa

Papua60detik- Satnarkoba Polres Merauke berhasil menangkap dua terduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja berinisial KN dan FR.

Dari tangan KN, polisi menyita ganja seberat 500 gram. Sementara dari FR polisi menyita 9 paket narkotika jenis ganja. 

KN ditangkap di Jalan Kuda Mati akan melakukan transaksi, Selasa (19/3/2024). Setelah diinterogasi, KN mengakui masih menyimpan  ganja di kediamannya. Di dalam kamar KN, polisi menemukan narkotika jenis ganja.

“TKP penangkapan kasus narkotika jenis ganja ini terdapat dua tempat dengan total 500 gram dan ini merupakan pengungkapan terbesar Satnarkoba,” ujar  Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung pada konferensi pers, Rabu (20/3/2024).

Setelah mengembangkan kasus KN, polisi akhirnya menangkap FR di Jalan Ahmad Yani pada Rabu (20/3/2024). (Ami)