Polsek Miktim Tangkap 3 dari 12 Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan
Papua60detik - Polsek Mimika Timur menahan tiga remaja berinisial GI, PS dan IP lantaran diduga terlibat dalam penganiayaan di kawasan Pelabuhan Pomako, Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 15.00 WIT.
Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus T Ate mengatakan, peristiwa itu dipicu minuman beralkohol.
Baca Juga: TNI Buka Suara Soal Mama Yasinta
Saat itu korban inisial PR bersama tiga anaknya berencana pergi ke Pulau Puriri. Ketika tiba di jembatan pertama kawasan pelabuhan, korban bersama anaknya hendak naik kapal. Di sebelah kapalnya, sekelompok remaja sedang mabuk-mabukan.
"Pada saat (korban) mau naik ke perahu dua orang mencegatnya dengan maksud meminta sesuatu, tapi korban tanggapi (dan bertanya) bahwa apakah mereka tidak mengenalnya," cerita Kapolsek.
Salah seorang pelaku lalu mencoba menyerang korban. Tapi di antara pelaku ada yang menahannya karena kenal dengan korban.
"Tapi karena pelaku atas nama Anis ini terlalu ngotot akhirnya korban tempeleng dia untuk menyadarkan pelaku dari mabuknya," kata Kapolsek.
Tak terima temannya ditempeleng, yang lain langsung mengeroyok korban. Korban berusaha menghindar, tapi jumlah pengeroyok yang 12 orang membuat PR kewalahan.
"Korban dikeroyok dan dipukul hingga terjatuh ke dalam lumpur, saat mau naik (perahu) tetap saja dicegat sehingga korban telepon keluarganya untuk membantu," jelasnya.
Dari 12 pelaku pengeroyokan, polisi menangkap tiga orang. Salah satu dari 12 pelaku katanya menggunakan rantai untuk menganiaya korban. Ia diduga sebagai dalang pengeroyokan tersebut.
Polisi masih mengejar pelaku lain dan mendatangi keluarganya agar segera menyerahkan diri ke Polsek. (Eka)