Satlantas Polres Mimika Operasi Zebra, Knalpot Brong Masuk Target
Papua60detik - Satuan Lalu Lintas Polres Mimika akan menggelar operasi Zebra Cartenz 2024elama dua pekan, 14 sampai 27 Oktober 2024.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama mengatakan dalam operasi Zebra Cartenz ada beberapa sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas.
Pertama kepada pengendara yang menggunakan Handphone (HP) saat berkendara, sasaran kedua kepada anak di bawah umur terutama anak sekolah.
"Kami akan menyurat ke SMP, SMA terkait larangan kepada siswa menggunakan roda dua dan empat yang belum memiliki SIM," ujar Boby, Jumat (11/10/2024).
Surat itu bisa jadi dasar pihak sekolah bisa melarang siswanya membawa kendaraan ke sekolah.
"Kalau anak kelas XII atau yang sudah berumur 18 dan memiliki SIM, ya silakan," katanya.
Ketiga, sasaran prioritas kepada yang tidak menggunakan helem atau pengemudi roda empat tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman.
Keempat, pengemudi dalam pengaruh miras, dan kelima berboncengan lebih dari satu orang dan melawan arus lalulintas dan yang melebihi batas kecepatan.
"Namun ada satu tambahan yang belum masuk dalam prioritas sasaran. Khusus di Timika yakni penggunaan knalpot racing, itu juga akan jadi sasaran utama kita," ucapnya.
"Bengkel-bengkel juga kami imbau, para pedagang knalpot racing dan termasuk bengkel agar menjualbelikan knalpotnya sesuai peruntukannya. Mungkin knalpot racing dijual ke kendaraan balap tidak ke kendaraan yang tidak digunakan di arena balap," jelasnya.
Tindakan tegas yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas dengan membayar denda tilang.
"Kalau anak sekolah, saya akan panggil orang tuanya atau keluarganya," katanya.
Bila terjaring razia, kendaraan bisa diambil kembali hanya jika yang punya telah melengkapinya, tak sekadar telah membayar denda tilang.
"Kalau menggunakan knalpot racing, harus dilepas, kalau tidak menggunakan pelat nomor harus di pasang pelatnya, bukan berarti membayar tilang selesai begitu saja, pokoknya harus lengkap dan jelas," pungkasnya. (Eka)