Satu lagi Pengguna Sabu Tertangkap
Warga berinisial P ditangkap, Selasa (12/1/2021) malam lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto:Humas Polres Mimika
Warga berinisial P ditangkap, Selasa (12/1/2021) malam lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto:Humas Polres Mimika

Papua60detik - Seorang wanita berinisial P ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika, Selasa (12/1/2021) malam lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

P merupakan warga Jalan Sosial Lorong Swadaya Kebun Sirih. Ia ditangkap di kediamannya sekitar pukul 20.30 WIT.

Kasatres Narkoba Polres Mimika, AKP Mansur mengatakan, selain bertindak sebagai perantara dalam jual beli sabu, P ini juga merupakan pengguna.

"Dari tangan pelaku petugas menyita 3 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah korek gas warna hijau, 1 buah bong, 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet, 1 lembar bukti transfer BRI Link," sebutnya dalam rilis Humas Polres Mimika, Rabu (13/1/2021),

Pelaku beserta barang bukti pun sudah diamankan di Mapolres Mimika guna penyidikan lebih lanjut. (Salmawati Bakri)