Supplier 7 Suku Tolak Buka Palang, Ada Mediasi Kamis Pekan ini
Perwakilan Supplier 7 Suku mengantar surat ke Warehouse PT Freeport di LIP mile 32, Selasa (2/7/2024). Foto: Istimewa
Perwakilan Supplier 7 Suku mengantar surat ke Warehouse PT Freeport di LIP mile 32, Selasa (2/7/2024). Foto: Istimewa

Papua60detik - Hingga Selasa (2/7/2024), Supplier 7 Suku masih memalang kantor PT Triboga, PT PUMS dan PT Sarimah. Ketiga perusahaan itu adalah supplier PT Pangan Sari Utama untuk kebutuhan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Aksi pemalangan itu dilatarbelakangi pembatalan secara pihak purchasing order (PO) komoditi jeruk mandarin milik CV Bungok dan kebijakan lain yang merugikan Supplier 7 Suku. 

Supplier 7 Suku setidaknya menuntut tiga poin: Pertama, PO jeruk mandarin dikembalikan ke CV Bungok tanpa syarat. Kedua, bertemu dengan pihak-pihak terkait yang mengetahui duduk perkara pengalihan PO dari CV Bungok ke PT Triboga dan kebijakan lain yang merugikan Supplier 7 Suku. Ketiga, menuntut PT Triboga tak beroperasi lagi di Timika karena telah merampas PO pengusaha lokal Papua.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut, Supplier 7 Suku berinisiatif melakukan pertemuan dengan lima orang dari PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Polres Mimika yang akan memediasi. Yang diundang untuk pertemuan itu, pak Raymond Dimara, Rudi Toba, Khakan Skider, Ruben Mares dan Cyril Bremond. Kami anggap mereka yang paling mengetahui duduk perkara persoalan ini. Suratnya kami sudah antar di Warehouse PT Freeport di LIP 32," kata Juru bicara Supplier 7 Suku yang juga Direktur CV Miga Ombo, Yance Sani.

Agar masalah tak berlarut-larut, ia berharap mereka yang diundang beritikad baik hadir pada pertemuan yang rencananya digelar di Mako Pelayanan Polres Mimika pada Kamis, 4 Juli pekan ini.

Pada Selasa siang, telah berlangsung pertemuan yang dimediasi oleh Polres Mimika antara perwakilan Supplier 7 Suku dan PT Triboga. Tapi menurut Yance mediasi itu tak membuahkan hasil apapun.

Sebaliknya, mediasi pada Kamis nanti menurut Yance bakal mengungkap kejadian sebenarnya. Ia yakin pengalihan PO ke PT Triboga dikerjakan oleh tangan oknum-oknum tertentu. Sebab itu persoalan ini penting dibuka seterang-terangnya.

Bagi Yance, kasus ini bukan persoalan sepele karena melanggar hak orang asli Papua khususnya Supplier 7 Suku di Mimika. Apalagi PTFI selalu mencitrakan diri sebagai perusahaan yang berkomitmen pada pengusaha lokal.

"Ini masalah besar karena menyangkut hak orang asli Papua. Ini yang terakhir dan tidak boleh terjadi lagi. Kami tidak akan buka palang sampai masalah ini benar-benar selesai," katanya. (Burhan)