Tertib Administrasi, Distrik Miru Sosialisasi Tata Naskah Dinas
Peserta mengikuti materi yang dijelaskan narasumber sosialisasi tata naskah dinas di lingkup Pemerintah Distrik Mimika Baru. Foto: Martha/ Papua60detik
Peserta mengikuti materi yang dijelaskan narasumber sosialisasi tata naskah dinas di lingkup Pemerintah Distrik Mimika Baru. Foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Distrik Mimika Baru sosialisasikan tata naskah dinas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya, Selasa (25/06/2024).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Anace Hombore menyebut salah satu komponen penting dalam ketatalaksanaan pemerintah adalah administrasi umum, yang meliputi tata naskah dinas. Ketentuan itu berlaku untuk seluruh instansi pemerintah dan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

Sebab itu, pembekalan ilmu tata naskah sangat penting untuk mewujudkan tertib administrasi dalam hal tata naskah dinas. Dengan sosialisasi ini diharapkan peserta  dapat memberikan pembinaan, pengawasan dan penyeragaman tata naskah dinas.  

"Saya menekankan, pentingnya peningkatan sistem kerja di lingkungan pemerintah untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sistem kerja yang baik di lingkungan pemerintahan adalah kunci utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima," katanya.

Selain itu, tata naskah dinas juga memiliki tujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis guna meningkatkan ketertiban, efisiensi  efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara Sekretaris Distrik Mimika Baru, Alan Jaya Tassa, mengatakan kegiatan ini akan memberikan pemahaman bagi ASN terkait dengan cara membuat surat keluar, surat masuk yang pada intinya untuk menunjang keberhasilan administrasi perkantoran.

"Dengan adanya kegiatan ini, kita semakin paham tentang cara membuat surat, memberikan telaah yang baik kepada pimpinan dan juga hal-hal lain yang berkaitan dengan administrasi perkantoran," pungkasnya.

Kasubag Kepegawaian dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur, Irvan Lenka hadir sebagai pemateri. Ia menegaskan, setelah sosialisasi ini diharapkan tidak ada lagi pegawai yang salah dalam membuat surat. Setiap pegawai harus menguasai urutan pembuatan surat, seperti memperhatikan kode surat, nomor surat, kode domisili, kop surat, stempel, tanda tangan dan amplop surat. (Martha)