Tertibkan Administrasi, Bappeda Sosialisasi Juknis Pengelolaan Keuangan Kampung
Papua60detik - Guna tertib administrasi pengelolaan keuangan kampung, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika sosialisasi Penyusunan petunjuk teknis pengelolaan dana desa kampung, Rabu (28/08/2024).
Sekretaris Bappeda Mimika, Joseph Manggasa menyebut sosialisasi ini menjadi wadah untuk mendiskusikan serta menyatukan persepsi dalam pengelola dana kampung bagi kepala kampung dan kepala distrik sebagai pengelola dana desa sekaligus pembina di tingkat distrik.
"Kami juga berencana untuk menyusun Juknis perencanaan dana kampung yang akan dialokasikan untuk rencana-rencana sesuai dengan peruntukannya yang bertujuan untuk memaksimalkan penggunaannya demi kesejahteraan masyarakat kampung," ujarnya.
Asisten II Sekda Kabupaten Mimika Willem Naa yang membuka sosialisasi ini mengatakan, peran dan tanggung jawab yang diterima oleh kampung belum diimbangi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
"Desa dan kampung juga belum memiliki prosedur serta dukungan sarana prasarana dalam pengelolaan keuangan yang baik, serta belum kritisnya masyarakat atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APB-Desa)," kata Willem Naa.
Menurutnya, peran besar yang diterima oleh desa harus disertai tanggung jawab yang besar pula. Pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahan. Di mana pada setiap akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai ketentuan.
"Saya berharap petunjuk teknis yang akan dihasilkan nanti memberikan manfaat bagi daerah, bagi aparatur distrik dan perangkat desa/kampung. Agar lebih tertib dalam mengelola dan meminimalisir permasalahan administrasi," pungkasnya. (Martha)