Waduh, Tanah Kantor Distrik Kuala Kencana Pernah Dibayar Dua Kali
Papua60detik - Tanah yang kini dipakai Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mendirikan kantor Distrik Kuala Kencana di Jalan Cenderawasih SP3, Mimika, Papua Tengah ternyata sudah dua kali dibayar.
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso menjelaskan, meski telah dibayar dua kali, kepada warga bernama Paulus Pinimet yang mengklaim tanah tersebut.
“Di masa pejabat lama pernah dibayar sebanyak dua kali. Pembayaran pertama dilakukan dengan nilai sebesar Rp400 juta. Sedangkan pembayaran kedua dilakukan oleh Aset Daerah dengan nilai Rp200 juta,” Kata Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024).
Tapi Pemkab Mimika hingga kini belum mengantongi surat pelepasan tanah. Keterangan ukuran luas tanah tersebut pun Pemkab Mimika tak punya. Bukti yang dimiliki pemerintah saat ini hanyalah kuitansi pembayaran.
“Kuitansi-kuitansi itu ada di Bidang Aset dan Keuangan. Sampai saat ini belum ada sertifikatnya, tapi kita sudah dua kali mediasi di Polres. Kita sudah menyampaikan dan terlihat itu bahwa dua kali pembayaran satu kali dibayar pada saat pejabat Kristian Karubaba, kemudian kemarin kita pertemuan itu ditemukan juga bahwa sudah pernah (Badan) Aset membayar,” ungkap Suharso.
Suharso pun mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah maupun jajaran pemerintahan lainnya apabila membuat kesepakatan pelepasan tanah sebaiknya berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah tanah tersebut sudah milik orang lain ataupun sebaliknya sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Sementara itu, diketahui sebelumnya pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah atas nama Paulus Pinimet melakukan pemalangan terhadap pembangunan kantor Distrik Kuala Kencana yang tengah dikerjakan.
Akibatnya, aktivitas pembangunan kantor sampai saat ini terhenti. Sebagai informasi, saat ini jajaran Pemerintahan Distrik Kuala Kencana tengah menyewa sebuah rumah yang letaknya tak jauh dari lokasi pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana untuk digunakan sementara melayani masyarakat. (Faris)