Apes, Hendak Jambret Kalung Emas, Pelaku Ini Diamuk Massa
Kamis, 13 Januari 2022 - 18:40 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Seorang pria berinisial SR (30) babak belur dihakimi massa setelah gagal melakukan aksi penjambretan kalung emas seberat 15 gram yang dikenakan wanita berinisial RI (31) pemilik kios di Kilo Meter 7, Rabu (12/1/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), Ipda Yusran menyebut, pelaku merupakan warga Koperapoka.
Ceritanya, ia hendak membeli rokok, bensin dan minuman di kios korban. Melihat korban saat itu memakai perhiasan kalung, ia lantas tergiur dan langsung merampasnya.
Ia mencoba kabur menggunakan sepeda motornya. Korban bereaksi cepat menahan pelaku dari belakang sambil berteriak minta tolong.
Suami korban yang mendengar teriakan istrinya, langsung menghampiri dan memeluk pelaku agar tidak melarikan diri.
Alhasil, warga sekitarnya ikut merespon dan mengamankan pelaku.
Namun nasib malang menimpa pelaku, ia terlebih dahulu dihakimi warga yang merespon kejadian itu hingga babak belur.
"Pelaku sudah kita amankan, tapi sudah dalam kondisi babak-belur dianiaya massa di sekitar TKP. Beruntung korban berani dan cepat memeluk pelaku dan teriak, sehingga didengar suaminya. Mereka sempat terseret sekitar 10 meter dan terjatuh," kata Yusran saat ditemui di Mapolsek Miru, Kamis (13/1/2022).
"Pelaku itu juga sempat pergi ke pasar karena ada belanjaannya berupa sayur. Tapi tiba-tiba saja kepikiran untuk rampas kalung itu," ujarnya menambahkan.
Atas kejadian ini, ia pun mengimbau masyarakat khususnya kaum perempuan agar lebih mawas diri.
"Kejadian ini jadi pelajaran untuk semua supaya harus was-was karena kejahatan itu terjadi karena adanya kesempatan. Kaum perempuan tidak perlu mengenakan perhiasan berharga berlebihan saat ditempat umum termasuk saat beraktivitas di tempat usaha. Sebab, banyak aksi kejahatan yang motifnya lantaran adanya kesempatan," imbuhnya. (Salmawati Bakri)