Darwin Rombe: Kontraktor OAP Harus Diberikan Akses Pekerjaan & Pembinaan
Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Darwin Kurnia Rombe saat RDP bersama BPBJ Mimika di ruang rapat kantor DPRK Mimika, Jumat (21/8/2026). Foto: Joe Situmorang/Papua60Detik
Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Darwin Kurnia Rombe saat RDP bersama BPBJ Mimika di ruang rapat kantor DPRK Mimika, Jumat (21/8/2026). Foto: Joe Situmorang/Papua60Detik

Papua60Detik - Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Darwin Kurnia Rombe menyoroti maraknya perusahaan dari luar daerah yang memenangkan tender pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mimika, namun pada akhirnya menjual proyek tersebut kepada pelaku usaha lokal.

“Kontraktor yang ada di Kabupaten Mimika seringkali mengeluhkan banyak perusahaan dari luar yang menang lelang tender dan menjual proyeknya ke orang-orang yang ada di daerah sini. Ini perlu perhatian,” tegas Darwin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika di ruang rapat kantor DPRK Mimika, Jumat (21/8/2026).

Untuk mengantisipasi praktik jual-beli paket pekerjaan tersebut, Darwin meminta BPBJ Mimika memperketat proses evaluasi dan verifikasi faktual sebelum menetapkan pemenang lelang. Menurutnya, BPBJ harus memastikan keabsahan dan kesiapan operasional perusahaan peserta lelang secara nyata di lapangan.

“BPBJ perlu memastikan keberadaan kantor operasional yang jelas serta ketersediaan alat berat di Timika sebelum menentukan pemenang,”ujarnya.

Selain menyoroti kualifikasi pemenang tender, Darwin juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP).

Menurutnya, kebijakan keberpihakan terhadap kontraktor OAP tidak boleh berhenti sebagai regulasi formal semata, tetapi harus dirasakan dampaknya secara langsung dalam pelaksanaan pembangunan fisik maupun non-fisik.

“Keberpihakan kepada OAP bukan hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan program pembangunan. DPRK mendorong agar program pembangunan melibatkan lebih banyak pelaku usaha OAP dan memberikan kesempatan yang adil dalam pekerjaan Pemda,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Pemda pada dasarnya harus memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal. Karena itu, pelaku usaha OAP perlu disokong penuh melalui skema pembinaan, pendampingan, hingga kemudahan akses pekerjaan.

Ia juga mengusulkan Pemkab Mimika bersama OPD terkait menyelenggarakan program pembinaan dan bimbingan teknis (Bimtek) secara berkala untuk meningkatkan daya saing kontraktor OAP agar mampu berkompetisi secara sehat.

Darwin menegaskan bahwa Komisi IV DPRK Mimika akan terus mengawal dan mengawasi setiap kebijakan agar regulasi keberpihakan kepada kontraktor lokal dan masyarakat OAP benar-benar terealisasi secara optimal di lapangan.

“Pemerintah dan OPD terkait perlu memastikan kontraktor OAP memahami proses pengadaan barang dan jasa. Pembinaan harus berjalan agar kontraktor lokal mampu bersaing secara profesional, baik dalam sistem lelang terbuka maupun terbatas,” pungkasnya. (Joe Situmorang)