Dessy Putrika Rante Minta Perempuan Berani Laporkan Tindak Kekerasan
Papua60detik – Sabtu, 8 Maret 2025 diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Di Mimika, peringatannya menjadi penting mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasus. terbaru, seorang perempuan berinisial R datang ke Polsek Mimika Baru dengan kedua tangan dirantai dan digembok, Kamis (6/3/2025). Ia diantar oleh tukang ojek.
R mengaku dirantai dan dianiaya oleh pasangannya. Ia berhasil kabur lalu lapor polisi. Pasangannya, berinisial AO sudah ditangkap Polsek Mimika Baru.
Terhadap kasus itu, anggota DPRK Mimika, Dessy Putrika Rante, mengecamnya. Ia mengajak perempuan berani melaporkan segala bentuk Kekerasan agar pelaku mendapat sanksi hukum setimpal.
Menurut Dessy, kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi salah satunya karena banyak korban yang memilih diam. Sebagian korban takut, malu, aib atau bahkan masih menganggapnya hal biasa.
Korban yang takut atau malu melapor bikin kasus kekerasan terhadap perempuan jadi fenomena gunung es. Kasus yang tampak di permukaan atau yang dilaporkan jauh lebih kecil dibanding jumlah kasus sebenarnya.
"Saya saran kepada perempuan di luar, kita berikan efek jera kepada laki-laki, biar kejadian ini tidak terulang untuk rumah tangga yang lain, karena saya yakin ini bukan hanya kasus ini tapi masih banyak lagi kasus lain," ajaknya, Jumat (7/3/2025).
Ia meminta aparat kepolisian lebih serius menangani laporan KDRT sebagai perlindungan bagi korban dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Dessy mendorong Pemkab Mimika lebih aktif sosialisasi hak perempuan dan mekanisme pelaporan tindak kekerasan.
"Masih banyak perempuan yang tidak tahu hak mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum," ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi korban agar tidak bergantung pada pelaku serta peran masyarakat dalam menanggulangi kekerasan.
"Kalau melihat atau mendengar ada kasus kekerasan di lingkungan sekitar, kita harus berani bersuara dan membantu korban agar mendapatkan perlindungan," pungkasnya. (Faris)