Dilema Tarif Ojek di Timika, Jika Naik Harus Satu Komando
Pertemuan tukang ojek di lapangan eks Pasar Swadaya Timika, Senin (17/1/2022).  Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Pertemuan tukang ojek di lapangan eks Pasar Swadaya Timika, Senin (17/1/2022). Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Draft tarif kenaikan ojek di Kabupaten Mimika yang kini sudah beredar di kalangan masyarakat nampaknya baru wacana.

Ketua Pangkalan Ojek Diana, Steven saat memberikan arahan kepada tukang ojek lainnya di lapangan eks Pasar Swadaya, Senin (17/1/2022) mengaku heran karena wacana yang baru mereka rancangkan ini tersebar, padahal menurutnya ini masih akan dibicarakan dengan tukang ojek lainnya.

Sembari menunggu hasil pertemuan yang direncanakan akan berlangsung paling lambat minggu ini, Steven meminta kepada semua tukang ojek untuk tidak menaikan tarif. Pemberlakukan kenaikan tarif harus serentak atau satu komando.

“Selama belum ada keputusan, saya berharap jangan ada gerakan tambahan. Semua harus satu komando,” tegasnya.

Selebaran draft penetapan tarif baru ojek itu akhirnya memicu perdebatan. Warga mengeluhkan kenaikannya yang sampai 100 persen.

Jika sebelumnya warga bisa menggunakan jasa ojek hanya dengan Rp5.000, di draft baru ini sudah tak bisa lagi. Standar paling rendahnya Rp10 ribu.

Tapi menurut Steven, penetapan tarif baru itu bukan tanpa alasan mendasar. Sudah 10 tahun standar Rp5 ribu diberlakukan. Apalagi sekarang harga BBM sudah mengalami kenaikan. 

Atas dasar inilah Steven bersama ketua pangkalan lainnya mewacanakan kenaikan tarif. 

“Ketika Premium dihapuskan dan kami harus menggunakan pertalite yang harganya Rp7.850 per liter sedangkan dalam sehari kami menggunakan paling rendah 3 liter BBM,” ungkapnya.

Belum lagi harga sebagain besar barang khususnya bahan pokok juga sudah mulai mengalami kenaikan. Jika penghasilan para tukang ojek tidak mengalami kenaikan maka kebutuhan kehidupan keluarga jadi masalah besar.

“Jadi kedua hal ini menjadi dasar kami. Bisa-bisa nanti kami yang tinggal kontrak ini tidak bisa bayar kontrakan,” katanya.

Tarif ini, katanya nantinya tidak akan diberlakukan bagi pelajar. Khusus pelajar, masih tetap dengan tarif yang lama.

“Doakan semoga minggu ini sudah selesai dan minggu depan kita bisa berlakukan tarif baru ini,” harapnya.

Meski baru wacana, namun hal ini sudah mendapatkan protes dari masyarakat. Mereka merasa jika tarif tersebut sangat tinggi.

“Jujur ini sangat mahal, apalagi bagi kami pedagang yang belum tentu dalam sehari bisa mendapatkan pembeli,” kata Mia salah satu pedagang di Pasar Lama.

Ia setuju jika tukang ojek menaikan tarif, namun menurutnya harus wajar, misalnya yang sebelumnya Rp5 ribu naik menjadi Rp7 ribu, bukan Rp10 ribu sebagaimana standar rendah yang ada dalam draf tersebut.

“Yang wajarlah. Misalnya saya yang hari-hari dari Jalan Baru ke sini dulunya Rp5ribu, tapi nanti saga harus bayar Rp10 ribu. Kan mahal sekali,” tuturnya.

Ketua Forum Ojekers (Foker) Timika, Tanzil Ashari berinisiatif mengumpulkan perwakilan pangkalan ojek resmi mendiskusikan hal tersebut.

Ia membenarkan, soal kebutuhan ekonomi dan hilangnya premium di SPBU Timika jadi dasar tukang ojek mewacanakan kenaikan tarif.

Tapi pada Minggu (16/1/2022) ia dan beberapa pengurus pangkalan ojek di Timika bertemu dan sepakat menunda kenaikan tarif.

"Kenaikan tarif perlu proses, tidak sembarang karena ini menyangkut hidup banyak orang," kata Tanzil.

Soal mekanismenya, ia mengungkap beberapakali kenaikan tarif di Timika hanya berdasarkan kesepakatan tanpa campur tangan pemerintah.

"Karena selama ini pemerintah menganggap ojek ini transportasi yang tidak resmi, ilegal. Tapi faktanya, ini kebutuhan warga," katanya. (Anti Patabang)