DPR Papua Tengah Rampungkan 29 Produk Hukum di Tahun Pertama
lPapua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah mencatat capaian gemilang di tahun pertama masa kerja, dengan 29 produk hukum selesai, terdiri dari 16 Perdasi dan 13 Perdasus.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyampaikan bahwa seluruh produk hukum dibahas melalui rapat paripurna intensif selama dua hari terakhir, sebagai bagian dari inisiasi bersama Raperdasi dan Raperdasus dengan pihak eksekutif.
“DPR Papua Tengah baru dilantik pada 6 November 2024. Dalam kurun waktu satu tahun, kami mampu menuntaskan 29 Perdasi dan Perdasus. Ini mungkin menjadi capaian tercepat untuk provinsi DOB, bahkan salah satu yang tertinggi secara nasional,” ujar Ardi.
Ardi menekankan bahwa sebelum pengesahan akhir, DPR Papua Tengah harus melalui konsultasi resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh nomor registrasi. Sejak Juni 2025, seluruh produk hukum telah melewati proses harmonisasi ketat untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batas pengunggahan dokumen oleh Kemendagri ditetapkan sebelum 30 November 2025, setelah itu DPR menunggu jadwal konsultasi resmi dari kementerian.
Sementara itu, di tempat yang sama, anggota Bapemperda DPR Papua Tengah, Anis Labene, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara legislatif dan eksekutif selama proses penyusunan regulasi.
“Ini adalah pencapaian bersama. Kekompakan DPR dan eksekutif harus terus dipertahankan agar setiap produk hukum dapat melindungi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Papua Tengah secara efektif,” ujarnya.
Anis menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan regulasi yang dihasilkan.
“Eksekutif adalah pelaksana regulasi. DPR akan memastikan pengawasan dan sosialisasi dilakukan secara masif agar masyarakat benar-benar mengetahui dan memahami setiap produk hukum,” tegasnya.
Anis menyampaikan penghargaan kepada para pengajar, lembaga pendukung, dan pihak terkait yang aktif memberikan masukan dan dukungan sepanjang proses harmonisasi dan penyusunan regulasi.
DPR Papua Tengah memastikan bahwa seluruh produk hukum yang telah disahkan memberikan arah, kepastian, dan dasar hukum yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Tengah. (Elia Douw)