Dua Orang Diproses Hukum Terkait Insiden Bentrok dengan Aparat di Kwamki Narama
Papua60detik — Aparat kepolisian memproses hukum dua orang terkait konflik insiden bentrok dengan aparat yang terjadi di Kwamki Narama pada Rabu (1/4/2026) lalu.
Menurut polisi, keduanya memiliki cukup bukti keterlibatan, termasuk kepemilikan senjata tajam dan panah.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan, pihaknya telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Namun, hanya dua orang yang diproses hukum, sementara lainnya berstatus saksi.
“Yang cukup bukti kami proses hukum, baik itu sajam maupun panah. Yang tidak cukup bukti kami pulangkan, dan kami juga berkoordinasi dengan Sekda Puncak apabila yang bersangkutan bukan warga Mimika akan kami pulangkan (ke Puncak),” ujarnya.
Kedua orang yang diproses hukum diketahui berada di lokasi saat kremasi jenazah, yang kemudian berujung pada aksi penyerangan terhadap aparat.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku di dua lokasi pembunuhan yang jadi pemicu insiden tersebut. Aparat juga terus mengumpulkan barang bukti guna mendalami kasus.
“Kami minta masyarakat menahan diri dan membantu aparat agar kami bisa fokus menangani dua TKP tersebut,” kata Kapolres.
Pada Sabtu 11 April kemarin, bentrokan dilaporkan kembali terjadi di Kwamki Narama. Seorang mama Papua dilaporkan terkena panah dan telah dievakuasi ke rumah sakit. Selain itu, dua warga lainnya juga menjadi korban, termasuk satu orang yang terkena peluru karet. (Eka)