Terima Aspirasi FRB, Ketua DPR Papua Tengah Janji Tindak Lanjuti
Papua60detik- Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Front Rakyat Bergerak atau (FRB) di halaman Kantor DPR Provinsi Papua Tengah pada Selasa (7/4/2026) berlangsung aman dan tertib.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan poin tuntutan terkait situasi sosial, ekonomi, dan keamanan di Tanah Papua.
Ketua DPR Provinsi Papua Tengah, Delius Tabuni menerima langsung perwakilan massa aksi untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Proses penyampaian tuntutan berlangsung kondusif, dengan pengawalan aparat keamanan guna memastikan jalannya kegiatan tetap damai.
Dalam pernyataannya, FRB menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya tutup operasi PT Freeport Indonesia serta pengembalian hak kedaulatan rakyat Amungsa. Mereka juga menyoroti persoalan 8.300 buruh mogok kerja yang dinilai berdampak luas terhadap kondisi ekonomi dan sosial keluarga pekerja.
Selain itu, massa aksi menolak rencana Pulau Biak jadi lokasi pembangunan bandara antariksa dan pusat peluncuran satelit, termasuk kehadiran pihak asing dan pembangunan fasilitas militer yang dinilai berpotensi mengancam hak masyarakat adat.
Tuntutan lainnya meliputi penghentian operasi militer di seluruh wilayah Papua, penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap merampas tanah adat, serta penghentian eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan ilegal. Massa juga mendesak pemberian hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis.
FRB turut mengecam kekerasan terhadap masyarakat sipil di Dogiyai dan meminta agar pelaku pelanggaran HAM segera diusut serta diadili secara adil.
Usai terima aspirasi Delius Tabuni Ketua, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh FRB, dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme.
"Kami mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung damai tanpa insiden berarti. Aspirasi ini akan kami teruskan dan koordinasikan dengan pihak terkait di tingkat provinsi maupun pusat," ucapnya di hadapan ribuan massa demontrasi. (Elia Douw)