PGGPT & Pemuda KINGMI Soroti Situasi Kemanusiaan di Intan Jaya
Ketua biro pemuda Kingmi Klasis Nabire, Yeri Nawipa bagian (kiri)  Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Papua Tengah (PGGPT), Pdt Samuel D Naya bagian (kanan). Foto: Elia Douw/Papua60detik
Ketua biro pemuda Kingmi Klasis Nabire, Yeri Nawipa bagian (kiri) Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Papua Tengah (PGGPT), Pdt Samuel D Naya bagian (kanan). Foto: Elia Douw/Papua60detik

Papua60detik – Persekutuan Gereja-Gereja Papua Tengah (PGGPT) dan Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire menyampaikan keprihatinan terhadap situasi kemanusiaan di Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyusunan rencana pencegahan konflik sosial yang berlangsung di Hotel DJF Nabire Kamis (17/7/2026). Forum itu sebagai bagian dari diskusi mengenai upaya pencegahan konflik, perlindungan masyarakat, dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi konflik sosial.

Ketua Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire, Yeri Nawipa, mengatakan pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kondisi masyarakat yang terdampak konflik, termasuk warga yang mengungsi dan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak hidup secara layak, aman, dan bermartabat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

"Pemerintah harus membuka mata terhadap kondisi masyarakat yang terdampak konflik. Mereka memiliki hak hidup yang layak dan berhak memperoleh perlindungan dari negara. Negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa membedakan latar belakang maupun wilayah," ujar Yeri Nawipa.

Ia mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan di Intan Jaya tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan. 

Pemerintah, menurutnya, perlu terus mendorong rekonsiliasi, dialog yang konstruktif, serta percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan di Papua.

Sementara itu, Sekretaris Umum PGGPT, Pdt Samuel D Naya menegaskan bahwa gereja tidak akan tinggal diam ketika umat mengalami penderitaan. Gereja, katanya, memiliki panggilan moral untuk hadir, mendampingi, menguatkan, serta menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan di Papua tidak dapat dibebankan kepada gereja semata. 

"Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat," katanya. 

Menurutnya, penempatan personel militer non-organik di Papua perlu dievaluasi sebagai bagian dari upaya mencari pendekatan yang dinilai lebih efektif dalam mendukung terciptanya keamanan, stabilitas, dan perdamaian yang berkelanjutan.

Keduanya mengajak seluruh pihak  mengedepankan dialog, rekonsiliasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan demi terwujudnya Papua yang aman, damai, dan sejahtera. (Elia Douw)