DPR Papua Tengah Sahkan Meki Nawipa dan Deinas Geley sebagai Gubernur & Wakil Gubernur Terpilih
Senin, 10 Februari 2025 - 12:28 WIT - Papua60Detik

Papua60detik– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menggelar rapat paripurna pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah masa jabatan 2025-2030 di Nabire, Senin (10/2/2025)
Komisioner KPU Papua Tengah, Indra Ebang Ola, selaku Koordinator Divisi Teknis membacakan Surat Keputusan KPU Papua Tengah Nomor 31 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan calon nomor urut tiga, Meki Nawipa dan Deinas Geley, sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan 502.624 suara. Keputusan ini ditetapkan pada 7 Februari 2025 di Nabire.
Ketua Sementara DPR Papua Tengah, Maximus Takima, secara resmi mengesahkannya.
"Maka dalam rapat paripurna ini kami umumkan saudara Meki Nawipa sebagai Gubernur Papua Tengah terpilih masa jabatan 2025-2029 dan saudara Deinas Geley sebagai Wakil Gubernur Papua Tengah terpilih masa jabatan 2025-2029,” kata Maximus pada rapat paripurna yang disiarkan Chanel YouTube Pemprov Papua Tengah.
Dengan pengesahan ini, pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley selangkah lebih dekat menuju pelantikan sebagai pemimpin baru Papua Tengah. Mereka bisa dipastikan akan mengikuti retret kepala daerah pada 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah. (Faris)