DPRK Mimika Desak Pemkab Tegakkan Perda Sampah
Anggota DPRK Frederikus Kemaku, Abrian Katagame dan Adrian Andhika Thie, Foto: Faris/ Papua60detik
Anggota DPRK Frederikus Kemaku, Abrian Katagame dan Adrian Andhika Thie, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melontarkan kritik tajam terhadap penanganan masalah sampah yang telah menjadi momok tak berkesudahan di Kota Timika.

"Sebelum saya menjadi dewan, sampah-sampah ini bertahun-tahun menjadi masalah yang timbul setiap tahun di Kabupaten Mimika," ujar anggota DPRK Mimika Adrian Andhika Thie, Rabu (26/2/2025).

Ia menekankan, penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. 

Adrian mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Limbah Sampah Rumah Tangga sudah mengatur dengan jelas. Tapi penegakannya masih jauh dari harapan.

"Kemarin saya melihat hasil Musrenbang di Mimika Baru terkait sampah. Ini hal yang kita biarkan terus-menerus. Jadi, bagaimana kita menggandeng tangan, meminta kesadaran dari masyarakat dan juga pemerintah untuk bisa memberikan pelayanan ekstra terkait persoalan sampah," tambahnya.

Ia lantas mengkritik studi banding yang dilakukan pemerintah terkait pengelolaan sampah. Katanya, tindak lanjut nyata usai studi banding itu.

"Harapan kami nanti ke depan program itu benar-benar terimplementasi dengan baik di Mimika. Jangan hanya studi banding tapi programnya tidak jalan," tegasnya.

Senada dengan Adrian, anggota dewan dari jalur pengangkatan, Abrian Katagame, menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia mendesak pemerintah untuk rutin melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW.

"Saya himbau kepada Satpol PP untuk menjalankan tugas sebagai penegak Perda supaya kota ini bisa bersih dari sampah," ujarnya.

Frederikus Kemaku, anggota dewan lainnya, menekankan pentingnya pengawasan lapangan dalam penegakan Perda. 

“Mau seribu Perda sekalipun kalau tidak ada pengawasan di lapangan, percuma," katanya.

Jika perlu, ia mengaku siap mendorong penganggaran khusus untuk mendukung pengawasan.

"Kita DPR akan dorong itu untuk dianggarkan supaya ada pengawasan di lapangan," tutupnya. (Faris)