DPRK Mimika Serahkan Usulan Pimpinan Definitif
Papua60detik – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika resmi mengusulkan pimpinan definitif periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna, Rabu (12/3/2025).
Pengusulan ini merupakan amanat Pasal 164 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 94 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai tata tertib DPRD.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Ketua Sementara DPRK Mimika, Iwan Anwar menyampaikan, pengusulan pimpinan definitif telah memenuhi berbagai ketentuan hukum dan administratif, termasuk berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika serta Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah terkait peresmian keanggotaan DPRK Mimika.
Berdasarkan hasil pengusulan dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak serta perwakilan jalur pengangkatan, berikut susunan pimpinan definitif DPRK Mimika: Primus Natikapareyau, diusulkan sebagai Ketua DPRK dari Partai Golkar, Wakil Ketua, Asri Akkas dari Partai Kebangkitan Bangsa, Karel Gwijangge sebagai Wakil Ketua dari PDI Perjuangan dan Ester Tsenawatme Wakil Ketua dari DPRK Kelompok Khusus/Jalur Pengangkatan
Usulan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Papua Tengah. Setelah resmi dilantik, pimpinan DPRK akan segera menjalankan tugas dan fungsinya.
“DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat harus segera memiliki pimpinan definitif agar tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan dengan baik,” kata Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin,.
Dengan selesainya proses ini, diharapkan DPRK Mimika dapat segera bekerja maksimal dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika. (Faris)