Ini Ungkapan Rindu Kampung Halaman Masyarakat Adat Tembagapura
Papua60detik - Kerinduan masyarakat adat Tembagapura (Kampung Banti I, Banti II dan Opitawak) kepada kampung halamannya sudah tidak terbendung lagi.
Di depan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, perwakilan masyarakat dari tiga kampung ini, Martina Natkime sambil meneteskan air mengatakan ingin pulang dan merayakan Natal di kampungnya.
“Saya mau pulang, mau Natalan di kampung halaman kami tercinta. Kami mau mati disana,” katanya dihadapan John Rettob, Senin (14/12/2020).
Martina mengungkapkan, selama di Timika, ia bersama pengungsi lainnya tidak pernah mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah. Diterima di Mile 32 oleh Wakil Bupati dan Kapolda tapi tak ada perhatian setelah itu.
Banyak di antara mereka yang diusir dari kontrakan karena tidak sanggup membayar, listrik dan air dicabut. Menurutnya hidup di Timika itu susah, semua serba susah. Hidup di kampungnya, kebutuhan makan terpenuhi dari hasil kebun.
“Selama ini pemerintah tidak perhatikan, Freeport tidak perhatikan, baru sekarang soal untuk saya naik tidak boleh bicara banyak kalau kami mau pulang. Saya harus pulang ke kampung halaman saya,” katanya tersedu.
Ia mencatat, selama sembilan bulan di Timika sudah 21 masyarakat dari tiga kampung ini yang meninggal dunia. Mereka sakit karena pikiran, stres, dan trauma. Belum lagi faktor alam dan cuaca Tembagapura berbeda jauh dengan Timika.
Martina tidak ingin hal ini kembali terjadi. Harapan ia sandarkan kepada Pemerintah, DPRD bersama dengan TNI/POLRI dan PT Freeport bisa segera mengantarkan mereka kembali ke kampung halaman.
“Jadi kami maunya harus pulang tidak mau lagi saya punya orang-orang sudah meninggal habis. Ini datanya saya pegang. Jadi 21 orang meninggal di Timika. Ini bukan dari Tsinga, Arwanop, tapi ini dari 3 desa yang meninggal. Mereka meninggal karena sakit. Pikiran, trauma, stres. Dorang tidak bisa hidup di daerah ini (Kota Timika). Mereka tidak tahu naik mobil, mereka tidak tahu naik taksi, berkebun juga tidak bisa karena di sini tidak memiliki lahan,” lanjutnya.
Ia meminta pemerintah tidak lagi menunda-nunda kepulangan mereka. Jika tidak dipulangkan dalam waktu dekat dan ada di antara mereka yang meninggal, Martina berjanji akan membawa jenazahnya ke Kantor DPRD .
“Kalau tunda terus sampai rencana Tuhan ada yang meninggal. Saya pikul dan saya bawa ke kantor DPRD Mimika. Lebih bagus saya pulang. Tidak boleh ditunda, apa yang disepakati di kantor DPRD Mimika, hal itu juga yang kami pegang,” tutupnya.
Akhirnya, masyarakat adat Tembagapura dari Kampung Banti I, Banti II dan Opitawak punya harapan kembali ke kampung halamannya untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.
Hari itu, DPRD, Pemkab Mimika, TNI-Polri dan perwakilan masyarakat telah bertemu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Semua pihak yang terlibat dalam pertemuan itu sudah sepakat, memulangkan ribuan warga yang sudah sekitar sembilan bulan hidup terlunta-lunta di Kota Timika.
Hasilnya disahkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh masing-masing perwakilan.
Tapi sebelum pulang, akan dibentuk tim yang beranggotan perwakilan dari masing-masing pihak terkait untuk meninjau situasi keamanan dan fasilitas dasar hidup di Tembagapura. (Anti Patabang)