Jelang Putusan MK, Elinus B Mom Ingatkan Warga Jangan Terprovokasi

- Papua60Detik

Anggota DPRK Mimika dari Fraksi Gerindra, Elinus Balinol Mom, Foto: Faris/Papua60detik
Anggota DPRK Mimika dari Fraksi Gerindra, Elinus Balinol Mom, Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik – Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Anggota DPRK Mimika dari Fraksi Gerindra, Elinus Balinol Mom, mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. 

"Sampai saat ini, situasi kamtibmas di Mimika masih aman dan kondusif. Kami berharap kepada tokoh-tokoh yang ada, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun tokoh agama, agar menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atau ikut memprovokasi terkait siapa yang menang atau kalah. Hal ini bisa menjadi pemicu konflik," pesan Elinus, Selasa (18/02/2025).

Menurutnya, proses Pilkada telah berjalan sesuai aturan, dan jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka telah menempuh jalur hukum melalui MK. Oleh karena itu, masyarakat perlu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Sekarang kita tinggal menunggu hasil putusan dari MK, dan itu bersifat final. Kita semua wajib menerima keputusan tersebut. Tidak boleh ada lagi gerakan tambahan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah. Semua sudah berjalan sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku di republik ini," lanjutnya.

Katanya, menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan atau tokoh masyarakat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia berharap semua pihak bersikap dewasa dan menghormati keputusan hukum yang akan ditetapkan.

"Mari kita jaga kedamaian dan persatuan di Mimika. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Yang utama adalah menjaga kebersamaan dan membangun daerah kita dengan damai," pungkasnya. 

Sesuai jadwal, putusan MK terkait sengketa Pilkada akan dibacakan mulai 21 sampai 24 Februari 2025. (Faris)




Bagikan :