Judi Online Jadi Penyebab Perceraian
Rabu, 25 Juni 2025 - 22:20 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Faktor Ekonomi hingga judi online menjadi penyebab perceraian di Timika, Kabupaten Mimika.
Ketua Pengadilan Agama Mimika, Firman mengatakan dari Januari hingga Juni 2025 pihaknya telah menangani 93 perkara perceraian dan 15 permohonan lainnya.
Judi online, sebutnya menjadi salah satu penyebab utama perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian.
"Kami menemukan sekitar 3 hingga 5 perkara di persidangan yang penyebabnya adalah judi online. Hal ini memicu perselisihan dan pertengkaran," ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Saat ini seluruh kasus yang masuk pada tahun 2025 masih dalam proses persidangan.
Pada tahun 2023, Pengadilan Agama, PA Mimika menerima 251 perkara. Angkanya naik menjadi 253 perkara pada tahun 2024.
Perkara tersebut termasuk perceraian, warisan, harta bersama, pengesahan nikah, dan lain sebagainya.
"Selain judi online, penyebab perceraian lainnya yang kerap muncul adalah perselisihan dan pertengkaran yang secara terus menerus, masalah ekonomi, serta penyalahgunaan alkohol," katanya.
Kata Firman, padahal yang berperkara sudah cukup berumur, bahkan sebelumnya pernah menikah. Seharusnya sudah memiliki pengalaman dan pemahaman dalam mengelola rumah tangga.
Dalam setiap proses perceraian, PA Mimika mewajibkan mediasi apabila kedua belah pihak hadir. Mediasi ini untuk mencari jalan damai bagi pasangan yang bersengketa.
"Tahun ini, ada sekitar 2 atau 3 perkara yang berhasil damai dalam proses mediasi, sehingga perkaranya dicabut," ucapnya. (Eka)