Kain Kasa Tertinggal di Dalam Perut Pasien, RSMM Akui Lalai
Kamis, 09 Desember 2021 - 20:56 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Seorang pasien Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Caritas, Kabupaten Mimika bernama Alberta Pakege diduga jadi korban malapraktik usai menjalani operasi caesar pengangkatan janin di rahimnya pada 26 Agustus lalu.
Kejadian itu terungkap setelah beredarnya video berdurasi 2 menit 27 detik di media sosial. Di video itu terlihat petugas medis berupaya mengeluarkan kain dari perut pasien yang merintih kesakitan. Pasien itu, ibu Alberta Pakege akhirnya meninggal dunia.
Direktur RSMM Caritas, dr Joni R Tandisau didampingi jajaran direksi, komite medik dan segenap manajemen RSMM mengakui terjadinya kelalaian pada penanganan operasi tanggal 26 Agustus lalu itu.
Kendati demikian, RSMM berupaya bertanggung jawab dengan merekomendasikan pasien untuk dilakukan operasi kedua namun ditolak oleh pasien dan keluarga.
“Pasien waktu datang berobat tanggal 26 Agustus dalam kondisi hamil dan akan dioperasi karena berbagai faktor, yakni usia yang sudah senja dan berdasarkan hasil analisa tim dokter. Setelah perawatan, pasien pulang di tanggal 31 Agustus 2021. Setelah hilang kontak dan kembali control tanggal 27 Oktober dengan keluhan sakit perut setelah operasi sebelumnya, dengan keluhan mual dan muntah dan dianjurkan untuk opname kembali. Masuk di RSMM dirawat beberapa hari, dilakukan pemeriksaan dan hasilnya ada sumbatan di usus dan ada kelainan. Jadi direkomendasikan untuk operasi ulang namun ditolak. Dan memaksa pulang ke rumah,” kata Joni dalam jumpa pers di aula RSMM, Kamis (9/12/2021).
Akhirnya, pada 20 November jam 21.00 WIT di kamar operasi, ungkap Joni, muncul kain kasa di bagian perut bekas operasi pasien. Tim medis RSMM mengoperasi pasien pada tanggal itu untuk mengeluarkan kain kasa itu tapi tak berhasil.
"Ada kebocoran pada usus, maka dilakukanlah operasi ulang pada 27 November, karena infeksi besar dan dioperasi. Pada 28 November pasien meninggal. Tidak ada kesengajaan untuk meninggalkan kasa itu. Hanya saja kelalaian dari operator. Itu yang terjadi,” kata Joni.
Komite Medik RSMM Caritas, dr Afdal mengklaim RSMM sudah bertindak sesuai protokol dengan menganjurkan agar dilakukan operasi lanjut. Namun tidakan operasi tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan pasien.
“Metode yang kita lakukan 21 tahun ini ternyata masih ada kekurangan, yakni tertinggal kasa di dalam perut pasien. Kita akan merubah SOP ini agar hal yang sama tidak terjadi hal yang sama,” jelas dr Afdal.
Terkait persoalan tersebut, Anggota YCTP Hans Magal mengaku membuka diri untuk menyelesaikan hal itu secara kekeluargaan. Ia turut menghadiri upacara pemakaman almarhum Alberta Pakage di belakang Petrosea pada 30 November lalu.
“Kami pun tidak membatasi jika keluarga mencari keadilan dengan disandingkan pada kronologi kejadian,” ujarnya.
Sementara tim medis yang melakukan penanganan pada saat operasi pertama telah diistirahatkan sambil menunggu hasil investigasi keluar.
“Pada akhirnya kita akan lihat bersama-sama, jika human control (error) dan lain pasti ada sanksi yang berat, itu sudah pasti, tidak ada pembiaran. Pasti yayasan akan ambil langkah yang serius,” jelasnya.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar mengatakan belum menerima laporan kasus tersebut sehingga belum lakukan penyelidikan.
“Belum. Untuk dugaan malapraktik itu harus saksi ahli yang menjelaskan. Nanti kita infokan kalau memang sudah jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi Papua60detik melalui pesan singkat. (Salmawati Bakri)