Koperasi BMT Merauke Mulai Jual Aset Kembalikan Uang Nasabah
Ilustrasi pembayaran. Foto: Karolina Grabowska - Pexels
Ilustrasi pembayaran. Foto: Karolina Grabowska - Pexels

Papua60detik - Pengurus Koperasi Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) berjanji akan melakukan pembayaran setiap 4 bulan kepada para nasabah yang dirugikan.

“Jadi pembayaranya nanti di masing- masing kelompok, seperti di wilayah Salor, Kurik dan Jagebob maupun dalam kota ada koordinatornya” ujat Kasar Reskrim AKP Najamuddin saat di temui, Rabu (28/9/2022).

Pembayarannya sesuai kesepakatan BMT dan nasabah. Polisi akan terus memantau perkembangan masalah BMT sampai selesai.

Pihak BMT, kata Najamuddin mulai menjual aset-asetnya untuk melakukan pengembalian uang nasabah. Ditargetkan, sampai dua tahun semua nasabah telah diselesaikan pembayaran.

Najamuddin menjelaskan, kasus ini sebenarnya cenderung kr perdata namun pihak Reskrim hanya memfasilitasi membantu menyelesaikan permasalah itu.

BMT Cabang Merauke dilaporkan oleh nasabahnya ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan uang nasabah sebesar Rp7 miliar.

Saat ini sisa uang yang harus dikembalikan masih Rp6 miliar lebih. (Ami)