LPPD Sejumlah OPD Belum Lengkap, Batas Akhir Penginputan Pertengahan Maret
Sosialisasi LPDP yang dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, foto; Martha/ Papua60detik
Sosialisasi LPDP yang dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika  sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Jumat (28/2/2025).

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte mengatakan, LPPD merupakan laporan rutin setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja.

Ia berharap setiap OPD berkontribusi positif dalam penyusunan LPPD dengan menyajikan data akurat.

Petrus memberi catatan penting bagi OPD yang LPPD nya masih belum lengkap agar sesegera mungkin dilengkapi. Adapun OPD yang masih belum melengkapi dokumen LPPD diantaranya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, Dedi Paokuma mengatakan, LPPD ada di masing-masing OPD termasuk semua indikatornya. Tata Pemerintahan bertugas sebagai sekretariat untuk menginput. 

"OPD yang tadi disebutkan oleh Pak Sekda itu hanya belum lengkap saja karena sementara penginputan. Batas akhir penginputan nanti di pertengahan Maret. Karena pertengahan Maret itu kami sudah menjilid buku LPPD untuk dikirim ke provinsi setelah hasil refill dari Inspektorat," terang Dedi. 

Adapun penginputan LPPD ini berlangsung sekitar 3 bulan. Ia mengingatkan setiap OPD untuk menyelesaikan penginputan tepat waktu. 

"Kepada dinas diharapkan dengan adanya sosialisasi ini mungkin kalau masih ada yang belum paham atau belum lengkap bisa ditanyakan ke tim atau narasumber dari BKPKD evaluasi kinerja pemerintah daerah," pungkasnya. (Martha)