Marak Pendakian Puncak Cartenz, DPRK & Pemkab Mimika Bereaksi
Anggota DPRK Mimika, Dolfin Beanal dan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Mimika, Elisabeth Cenawatin. Foto: Dok/ Papua60detik
Anggota DPRK Mimika, Dolfin Beanal dan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Mimika, Elisabeth Cenawatin. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik – Pengelolaan wisata ke Puncak Cartenz memanas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dolfin Beanal, secara tegas menyuarakan penolakannya terhadap aktivitas wisata yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat pribumi dan pemerintah itu.

Piramida Carstensz mempunyai ketinggian 4.884 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan di sekitarnya terdapat gletser dengan nama yang sama yakni gletser Carstensz. Ini satu-satunya gletser tropis di Indonesia yang tersisa dan secara perlahan mulai menipis akibat pemanasan global.

Dolfin menyoroti maraknya turis asing yang melakukan pendakian ke Puncak Cartenz tanpa ada regulasi yang jelas serta keterlibatan masyarakat asli Amungme sebagai pemilik hak ulayat. 

Ia menyebut bahwa kawasan tersebut merupakan tempat sakral bagi masyarakat. 

"Jadi beberapa waktu terakhir ini hotel-hotel (di Timika) penuh (turis) jadi apa yang disampaikan oleh masyarakat saya, di wilayah saya Dapil V yang menolak itu benar, saya mendukung. Entah siapapun dia yang mengakomodir orang-orang kepentingan di balik ini untuk merugikan masyarakat pribumi. Cartenz dan salju yang dulu orang Amungme menyebut tempat yang pamali atau sakral dan tempat suci," tegas Dolfin.

Dolfin menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa izin pihak mana pun yang melayani masuknya turis ke Cartenz harus dicabut, baik transportasi udara maupun darat.

"Saya menolak tegas jika ada yang melanggar dan memasukkan turis ke sana tanpa izin yang jelas. Kalau ada yang melayani, entah itu mobil atau pesawat, izinnya harus dicabut, kecuali anak pribumi yang mengelola," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Mimika, Elisabeth Cenawatin, mengakui bahwa selama ini pemerintah daerah tidak mengetahui adanya aktivitas wisata ke Puncak Cartenz. Ia baru menerima laporan dari masyarakat terkait pengusaha yang telah menjalankan usaha wisata tanpa koordinasi dengan pemerintah.

"Saya baru tanyakan ke Kabid Pariwisata, ternyata selama ini pemerintah tidak tahu. Beberapa perusahaan sudah masuk dan melaksanakan aktivitas pendakian tanpa sepengetahuan kami," kata Elisabeth.

Ia menambahkan bahwa sekitar empat hingga lima pengusaha yang terlibat dalam aktivitas ini dan mereka akan segera dipanggil untuk rapat bersama pemerintah dan pemilik hak ulayat.

“Selam ini mereka jalan tanpa izin dan kami pemerintah belum tahu aktivitas itu. Saya sudah perintahkan ibu Kabid untuk mendata mereka, cari tahu alamat dan nomor teleponnya. Kami akan surati dan duduk bersama untuk membahas hal ini. Pemilik hak ulayat juga sudah menyampaikan surat permintaan rekomendasi untuk pengelolaan wisata di Cartenz, jadi semua pihak harus terlibat dalam diskusi," jelasnya.

Ia menjelaskan baru menjabat selama tiga bulan dan setelah mengecek informasi tersebut ternyata selama ini pemerintah tidak pernah ada komunikasi dan koordinasi dengan pengusaha-pengusaha ini.

“Saya berusaha untuk kita duduk bicara dengan pengusaha dan pemilik hak ulat disini. Dalam waktu dekat ini kita akan duduk bicara supaya semua bisa tahu perusahaan ini punya ijin atau tidak, kita juga bisa tahu bahwa dari usaha ini kita pemerintah harus buat apa,”  katanya. 

Elisabeth menegaskan bahwa setelah pertemuan dengan para pengusaha dan pemilik hak ulayat, pemerintah akan segera menyusun regulasi resmi berupa Peraturan Daerah (Perda).

"Pemerintah harus tahu aktivitas di sana, harus ada pemasukan yang jelas bagi daerah dan masyarakat setempat," katanya. (Faris)