MT Tertangkap di Timika, Ini Catatan Aksinya Bersama KKB

- Papua60Detik

Anggota KKB MT yang saat ini ditahan di Polres Mimika. Foto: Salmawati Bakri Papua60detik
Anggota KKB MT yang saat ini ditahan di Polres Mimika. Foto: Salmawati Bakri Papua60detik

Papua60detik - Satgas Nemangkawi menangkap MT, anggota KKB pimpinan Nau Waker di Jalan Ahmad Yani Timika sekitar pukul 19.15 WIT Kamis (10/6/2021).

MT merupakan DPO Polres Mimika sejak 2017 lalu. Ia ditangkap saat melintas dengan mobil avanza hitam di Jalan Ahmad Yani.

"Keberadaannya terdeteksi di area Distrik Kwamki Narama. Satgas Nemangkawi langsung mendatangi lokasi tersebut dan mengikutinya," ujar Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata dalam konferensi pers di ruang Nemangkawi, Jumat (11/6/2021) petang.

Dalam catatan Polres Mimika, MT terlibat dalam beberapa aksi kejahatan yang dilakukan KKB. Diantaranya, melakukan penembakan terhadap mobil LWB di Mile 69 pada November 2017 dan menembak mobil Brimob di Kampung Utikini lama, Tembagapura pada Maret 2020.

"Berdasarkan pemeriksaan, MT terlibat dalam teror penembakan mobil putih di Mile 69, namun dirinya mengaku tidak diberi pegang senjata. Kemudian tiga tahun kemudian, 2020, ia terlibat teror penembakan kendaraan Brimob warna hitam di Utikini. Saat itu MT dan pasukan lain yang merusak jalan agar kendaraan tak bisa melintas," kata Era.

MT sebut Era, juga terlibat dalam pembakaran kios di belakang asrama Polsek Tembagapura dan pembakaran alat berat di Kampung Utikini pada November 2017.

Bahkan Kantor Polsek Tembagapura, kata Era, juga menjadi sasaran penembakan.

"Serta penembakan konvoi trailer dari Mile 58 menuju Mile 61 pada april 2020," ujarnya.

MT saat ini diamankan di Polres Mimika guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Akan kita sampaikan (motifnya) bila ada perkembangan penyelidikan. Dia sudah kami amankan beserta barang bukti," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni tas ransel, dompet, handphone, plastik berisi emas hasil dulang, senjata tajam tradisional (badik), cermin, aksesoris, kupluk, tas noken, korek, pecahan uang tunai, serta KTP milik MT. (Salmawati Bakri)




Bagikan :