Pendaftar Membludak, SMA Negeri 1 Mimika Terima Siswa Melalui 3 Jalur
Kamis, 26 Juni 2025 - 15:10 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Seperti biasa penerimaan siswa di SMA Negeri 1 Mimika terus membludak. Tahun ini, para pendaftar dan orang tua antre sejak subuh untuk mendapatkan formulir pendaftaran.
Pendaftaran siswa baru atau pengambilan formulir dibuka dari tanggal 25-26 Juni 2025 dan pengumuman tanggal 05 Juli 2025. Adapun penerimaan siswa dilakukan dengan 3 cara yaitu jalur Zonasi (39 persen), jalur prestasi ( 30 persen), jalur mutasi (1 persen). Sesuai aturan, satu kelas maksimal berisi 36 siswa dan tahun ini SMA 1 Negeri Mimika akan membuka 5 kelas untuk siswa baru.
Ketua Komite Sekolah SMA 1 Mimika sekaligus panitia pendaftaran, Norman Ditubun menanggapi terkait penerimaan siswa yang terkesan berebutan dan melebihi daya tampung dari tahun ke tahun.
Menurutnya, pendaftaran selalu membludak setiap tahun dikarenakan sekolah SMA Negeri 1 masuk dalam kategori berkualitas. Oleh karena itu, masyarakat berebutan untuk masuk. SMA Negeri 1 Mimika juga mengacu pada undang-undang Otsus yang mengutamakan orang Papua asli khususnya Amungme dan Kamoro.
"Banyak sekali calon-calon siswa yang ingin bersekolah di situ, makanya itu sesuai undang-undang Otsus, panitia menekankan anak-anak asli Papua khususnya Amungme kamoro, itu yang sangat diperhatikan SMA negeri satu," tambahnya.
Norman mengaku, sebelumnya terjadi keributan karena banyak OAP yang tidak mendapatkan formulir. Namun, pihaknya bersama dinas Pendidikan dan pihak sekolah sudah menyelesaikannya.
"Kemarin ada ribut-ribut, banyak OAP yang tidak mendapatkan formulir, jadi kami sudah koordinasikan bersama dinas Pendidikan dan guru, panitia," pungkasnya.
Ia menjelaskan dalam proses penerimaan siswa, SMA 1 Mimika mengacu pada Peraturan Bupati dan Peraturan dari Kementerian Pendidikan.
"Tentang zonasi, kebetulan sekolah ada di kampung Nawaripi termasuk di dalam aturan itu. Zonasi itu termasuk beberapa kelurahan dan kampung-kampung di sekitaran sekolah. Panitia mengacu pada itu," pungkasnya. (Martha)