Perempuan ini Mengaku Dirantai Pasangannya, Berhasil Kabur Lalu Lapor Polisi
Kamis, 06 Maret 2025 - 13:34 WIT Febri Eka - Papua60Detik

Papua60detik - Seorang perempuan berinisial R datang ke Polsek Mimika dengan kedua tangan dirantai dan digembok, Kamis (6/3/2025). Ia diantar oleh tukang ojek.
R mengaku dirantai oleh pasangannya yang ia sebut sudah jadi suami sah, tapi belum nikah gereja. Mereka tinggal di Jalan Pattimura Ujung.
"Dia ketahuan selingkuh, saya minta pisah, dia tidak mau. Saya mau balik ke orang tuaku, tapi dia tahan," katanya.
Menurut pengakuannya, tak hanya dirantai, ia sudah kerap dianiaya oleh pasangannya. Tampak ada luka di bagian kepalanya.
"Baru tadi pagi saya dirantai, tetapi saya juga sering dianiaya," ungkap perempuan 24 tahun itu kepada wartawan.
Saat pasangannya tertidur, kesempatan baginya untuk kabur. R dibantu istri Ketua RT setempat mencari tukang ojek mengantarnya ke kantor polisi.
Setelah melapor di Polsek Mimika Baru, R diarahkan membuat laporan polisi (LP) di Polres Pelayanan Jalan Cenderawasih Timika. (Eka)