Pj Bupati Mimika Ingatkan Pejabatnya Patuh LHKPN
Papua60detik – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin ingatkan para pejabat yang masuk wajib lapor segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"LHKPN sudah progres, tanggal 31 Maret selesai semua," tegas Yonathan, Rabu (26/2/2025).
Ia mengingatkan agar tidak ada pejabat yang lalai dalam memenuhi kewajiban ini, mengingat transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
Katanya, LHKPN merupakan kewajiban bagi seluruh pejabat yang termasuk dalam kategori wajib lapor. Tidak boleh ada yang mengabaikannya. Pelaporan tepat waktu dan sesuai ketentuan, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah semakin meningkat.
Yonathan mengimbau seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Mimika untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan laporan tersebut sebelum tenggat waktu.
Kedisiplinan dalam melaporkan harta kekayaan, menurutnya, merupakan bagian dari integritas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara negara.
“Jangan sampai ada pejabat yang wajib LHKPN di Kabupaten Mimika abai untuk itu,” tegasnya.
Per 10 Februari 2025, baru 31 pejabat Pemkab Mimika telah serahkan LHKPN dari 217 pejabat yang wajib melaporkan. (Faris)