PNS Bidang Kesehatan Ikut Sosialisasi Kepangkatan
BKPSDM sosialisasikan tentang kepangkatan tahun anggaran 2025 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang Kesehatan, foto; Martha/ Papua60detik
BKPSDM sosialisasikan tentang kepangkatan tahun anggaran 2025 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang Kesehatan, foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sosialisasi kepangkatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang kesehatan, Kamis (27/02/2025).

Sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang proses usulan kenaikan pangkat dalam tata cara manual ke sistem Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte menyebut dalam sistem kepegawaian, kenaikan pangkat bukan sekadar hak, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras seorang pegawai.

Menurutnya, sosialisasi kepangkatan ini penting sebab selama ini masih banyak pegawai yang mengalami hambatan, atau mungkin banyak yang belum naik pangkat karena kurang pemahaman terhadap mekanisme yang berlaku. 

"Teman-teman yang selama ini bekerja di lingkup kesehatan, khususnya di Puskesmas-Puskesmas, kalau sibuk tugas, lupa lagi pangkat.Padahal teman-teman punya hak naik pangkat," kata Petrus Yumte. 

Ia mengingatkan Kasubag Kepegawaian lebih proaktif memperhatikan para pegawai. Mestinya Kasubag Kepegawaian tahu siapa saja yang akan naik pangkat tanpa yang bersangkutan melapor dulu, sehingga sangat perlu tertib administrasi terkait data setiap pegawai di OPD masing-masing. 

"Jangan masing-masing orang datang bawa dokumen ke kepegawaian. Di OPD saya, seluruh tugas itu dikerjakan kepegawaian, itu tugasnya. Hak pegawai dan lainnya melekat di sana," kata Petrus. 

Kenaikan pangkat juga harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan. Seperti menyerahkan laporan kinerja dan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Sehingga tidak ada lagi kendala administrasi atau keterlambatan dalam pengajuan hak-hak pegawai. (Martha)