Polisi Ringkus DN, Sudah Tiga Kali Mencuri Termasuk di Gereja
Papua60detik - Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika menangkap pelaku pencurian berinisial DN di Jalan Sosial Jalur II Kelurahan Kebun Sirih Distrik Mimika Baru, pada Kamis (20/2/2025).
Terakhir korban melakukan pencurian di belakang Kantor Pengadilan Agama Jalan Yos Sudarso Timika pada 18 Februari lalu. Korban bernama Esterlina Ema Sirwa saat itu kaget karena jendela rumahnya terbuka. Setelah dicek ternyata laptop dan kamera Fuji Film miliknya telah raib.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Di gereja sekitar TK Bhayangkari pelaku mencuri gitar dan laptop, di Jalan Leo Mamiri gang Supiori mencuri satu printer dan terakhir di Jalan Yos Sudarso.
Selain DN pelaku lain berinisial AS masih dalam pengejaran dan kini statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO.
Adapun barang bukti hasil curian yang disita polisi dari DN antara lain satu unit laptop merek HP warna hijau, satu alat musik ukulele warna pink, satu unit speaker dan satu kamera Fuji Film.
Kini pelaku telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Eka)