Satgas ODC-2025 Gagalkan Penyelundupan Senjata Api ke KKB Puncak Jaya
Papua60detik - Satuan tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025, bersama Polda Papua menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya yang dipimpin Lerimayu Telengen.
Pengungkapan itu hasil dari pemantauan sejak 1 Maret 2025. Pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya. Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama, Yuni Enumbi yang akhirnya ditangkap pada 6 Maret 2025.
Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain itu, dua orang lainnya sebagai ikut diamankan yakni Yudhi Kalalo sebagai sopir lajuran yang mengangkut barang dan Matius Payokwa seorang helper lajuran.
Dalam pemeriksaan, Yuni Enumbi mengakui senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya. Sementara itu, sopir dan helper yang diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.
"Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menggagalkan penyelundupan itu.
"Berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya," katanya.
Dengan pengungkapan itu, diharapkan upaya KKB memperoleh persenjataan ilegal dapat ditekan, sehingga stabilitas keamanan di Papua semakin terjaga.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita, antra lain: dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai), empat pucuk pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 250 butir amunisi 9 mm, satu pucuk senapan angin (belum terangkai). Senjata dan amunisi tersebut disembunyikan di dalam compressor bertuliskan United warna biru.
Dari pelaku, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp369 juta. (Eka)