Satlantas Gandeng Sekolah Tertibkan Pelajar yang Berkendara Tanpa SIM
Papua60detik - Satuan Lalu Lintas Polres Mimika mgandeng sekolah menertibkan para pelajar yang membawa kendaraan tanpa SIM.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama mengatakan penertiban pelajar itu telah disosialisasikan sejak tahun lalu, dimulai dengan mengirim surat ke setiap SMA-SMK.
"Kami coba mulai dari SMA Negeri 1. Senin kemarin kami langsung sampaikan kepada siswa, bagi yang tidak memiliki SIM tidak diperbolehkan membawa kendaraan. Dan kami imbau pihak sekolah memberikan teguran kepada siswa yang tidak memiliki SIM untuk jangan membawa kendaraan," ujar Boby, Selasa (11/3/2025).
Dari ratusan siswa yang membawa kendaraan, hanya tersisa 26 siswa yang tidak memiliki SIM. Menurut Boby, angka itu menunjukkan penurunan pelanggaran sampai 98 persen.
"Yang sudah usia 17 dan memiliki SIM kami izinkan untuk bawa kendaraan yang penting tetap pakai helm dan tanpa knalpot racing," kata Boby.
Ia berharap dengan menggandeng pihak sekolah, persoalan tingginya angka kecelakaan pada rentang usia 16 sampai 25 bisa diselesaikan secara terbuka. Menurutnya penting semua pihak terlibat, seperti orang tua, pihak sekolah dan siswa itu sendiri.
"Sehingga kita bisa menekan angka kecelakaan khususnya yang menjadi korban di usia 16 sampai 25. Usia itu yang paling banyak menjadi korban kecelakaan," katanya. (Eka)