Sempat Diblokir, Dana BOS SMK Santo Antonius Akhirnya Bisa Dicairkan
Kasat  Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution. Foto: Ami/Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution. Foto: Ami/Papua60detik

Papua60detik - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Santo Antonius Merauke sudah dibuka blokirnya. Kini pihak sekolah sudah bisa menggunakannya kembali untuk kepentingan proses belajar mengajar. 

Pembukaan blokir itu setelah mediasi oleh kepolisian dengan mengundang pihak yayasan, SMK Santo Antonius, Dinas Pendidikan Papua Selatan dan Dinas Pendidikan Merauke.

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution mengatakan dalam pertemuan itu sudah ada kesepakatan. salah satu poinnya yaitu pembukaan blokir dana BOS.

“Mediasinya sudah sepekan lalu,” ujar Haris di Polres, Kamis (2/11/2023).

Kepala SMK Santo Antonius, S Pelita Sianturi mengapresiasi Polres Merauke atas mediasi itu.

“Sudah dibuka sekitar seminggu lalu. Terima kasih kepada bapak Kapolres, dinas pendidikan dan yayasan,” ucapnya.

Sebelumnya, kepala sekolah, para guru hingga siswa sempat melapor ke  Polres Merauke karena dana BOS merek sekitar Rp900 juta belum bisa dicairkan. Pemblokiran itu mengakibatkan kegiatan  belajar mengajar di sekolah tersebut tidak berjalan maksimal. (Ami)