Srikandi Dewan Kutuk Para Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Papua60detik - Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Mimika Merry Pongutan mengutuk keras tiga pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang kasusnya terungkap beberapa hari lalu.
Dalam kasus itu Porles Mimika menetapkan tiga tersangka. BA adalah kakak angkat korban, EN ayah angkatnya sementara berprofesi sebagai guru.
Merry mengatakan, seharusnya lingkungan keluarga melindungi anak, tapi dalam kasus itu yang terjadi sebalikanya. Pelaku justru jadi predator.
"Kita mengutuk pelaku apalagi masih keluarga dekat, harusnya dia yang mengayomi dan menjaga anak angkatnya," kata Merry, Rabu (8/11/2023).
Ia meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman berat terhadap para pelaku agar timbul efek jera dan
Selain itu, ketiga korban harus dijatuhi hukuman berat agar memberikan efek jera terhadap para pelaku jadi pembelajaran bagi warga.
"Apalagi seorang guru juga terlibat dalam perlakuan hina itu," katanya.
Mencermati banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, ia menyarankan anak perempuan diedukasi agar tak terlalu dekat dengan saudara atau anggota keluarga lain yang berlawan jenis kelamin.
"Keluarga harus lebih memberikan pelajaran edukasi kepada anak-anak supaya bagaimana jangan terlalu dekat meskipun keluarga sendiri jangan terlalu memberikan ruang. Jangan terlalu dekat, karena apapun itu bisa saja terjadi hal negatif," lanjut dia.
Menurutnya, sekolah juga perlu memberikan pendidikan seks sejak dini agar anak mampu memproteksi diri
"Itu dengan keluarga sendiri saja sudah melakukan hal senonoh apalagi dengan orang lain. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, keluarga korban juga harus mengawal kasus ini," tegas Merry. (Eka)