Tahun 2025, Dinsos Mimika Kelola Dana Otsus Rp9 Miliar
Kamis, 20 Februari 2025 - 19:26 WIT - Papua60Detik

Papua60detik – Dinas Sosial Kabupaten Mimika,, tahun 2025 mendapatkan dana otonomi khusus (Otsus) sebesar Rp9 miliar.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Jenni Padallingan, Dana ini dialokasikan untuk program bantuan bahan pokok dan sandang, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
“Jadi kami menyerahkan anggaran ini ke masing-masing distrik, kemudian dari distrik ke kelurahan dan kepala kampung, dan selanjutnya mereka yang menyerahkan kepada masyarakat,” katanya saat ditemui dikantornya, Kamis (20/2/2025).
Menurut Jenni, mekanisme penyaluran ini dipilih karena aparat kampung dan kelurahan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing agar distribusinya lebih tepat sasaran.
“Karena mereka yang lebih mengetahui masyarakat di kampung, dengan demikian OAP dapat merasakan pemanfaatan dana Otsus,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari total dana Otsus yang dikelola Dinas Sosial tahun ini, sebesar Rp7,5 miliar dialokasikan untuk bantuan pangan, sementara Rp1,5 miliar digunakan untuk program sandang.
“Di mana anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk bantuan pangan dan Rp1,5 miliar untuk program sandang,” katanya.
Jenni juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, alokasi dana Otsus yang dikelola Dinas Sosial akan mengalami peningkatan sebesar Rp2 miliar, dari sebelumnya Rp7 miliar pada tahun 2024. (Faris)